Memahami Arti Sekularisme
SEKULARISME
Istilah sekularisme pertama kali
digunakan oleh penulis Inggris George Holoyake pada tahun 1846. Walaupun
istilah yang digunakannya adalah baru, konsep kebebasan berpikir yang darinya
sekularisme didasarkan, telah ada sepanjang sejarah. Ide-ide sekular yang
menyangkut pemisahan filsafat dan agama dapat dirunut baik ke Ibnu Rushdi dan
aliran filsafat Averoisme. Holyoake menggunakan istilah sekularisme untuk
menjelaskan pandangannya yang mendukung tatanan sosial terpisah dari agama,
tanpa
merendahkan atau mengkritik sebuah kepercayaan beragama. Sebagai seorang
agnostik, Holyoake berpendapat bahwa "sekularisme bukanlah argumen melawan
Kekristenan namun terpisah dari itu. Sekularisme tidak mengatakan bahwa tidak
ada tuntunan atau penerangan dari ideologi lain, namun memelihara bahwa ada
penerangan dan tuntunan di dalam kebenaran sekular, yang kondisi dan sanksinya
berdiri secara mandiri dan berlaku selamanya. Pengetahuan sekular adalah
pengetahuan yang didirikan di dalam hidup ini, berhubungan dengan hidup ini,
membantu tercapainya kesejahteraan di dunia ini, dan dapat diuji oleh
pengalaman di dunia ini."
Barry Kosmin dari Institut
Pengkajian sekularisme di dalam Masyarakat dan Budaya membagi sekularisme
mutakhir menjadi dua jenis, sekularisme keras dan lunak. Menurutnya,
"sekularis keras menganggap pernyataan keagaaman tidak mempunyai
legitimasi secara epistemologi dan tidak dijamin baik oleh agama dan
pengalaman." Namun, dalam pandangan sekularisme lunak, "pencapaian
kebenaran mutlak adalah mustahil dan oleh karena itu, toleransi dan skeptisme
harus menjadi prinsip dan nilai yang dijunjung dalam diskusi antara ilmu
pengetahuan dan agama.
Comments
Post a Comment